Senin, 15 November 2021

ALINYEMEN HORIZONTAL

 TRASE JALAN


Trase jalan adalah salah satu persyaratan yang diperlukan dalam perencanaan geometrik jalan, karena dengan menetapkan satu lokasi trase jalan dari beberapa alternatif trase jalan yang di survey, akan diperoleh trase jalan yang memenuhi persyaratan teknis dan menguntungkan bagi pengguna jalan serta masyarakat disekitar trase jalan yang akan direncanakan


sumber gambar:https://epg.modot.org/index.php/230.1_Horizontal_Alignment

 

Bagaimana menentukan trase jalan?

 

  1. Tahapan kegiatan perencanaan penentuan trase jalan: pembentukan tim penentuan trase jalan, penyusunan dan pembahasan program kerja tim, pelaksanaan survey, dan evaluasi dan pelaporan
  2. Faktor topografi penentuan trase jalan: topografi, klasifikasi golongan medan, kelandaian (grade), dan daerah aliran sungai (das)
  3. Faktor geofisik penentuan trase jalan: daerah patahan, karakteristik tanah dasar, iklim, dan muka air tanah
  4. Faktor lingkungan penentuan trase jalan: lingkungan dan tata guna lahan

 

Dalam perencanaan penentuan trase jalan diperlukan tenaga tenaga yang ahli dalam survey serta kegiatannnya dilakukan dalam beberapa tahapan kegiatan mulai dari pembentukan tim , survey awal , topografi lapangan , menganalisis hasil survey , membuat peta dasar lokasi trase jalan dan membuat pelaporan.

Tujuan dari membuat tahapan perencanaan penentuan trase jalan adalah agar letak trase jalan yang dipilih menghasilkan trase jalan yang lurus tidak banyak tikungan, serta memenuhi unsur teknis lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan


Peranan topografi dalam penetapan trase jalan adalah sangat penting, karena akan mempengaruhi penetapan alinyemen, kelandaian jalan, jarak pandang, penampang melintang saluran samping jalan, dan sebagainya .

 

Adapun pelaksanaan kegiatan topografi adalah berupa survey topografi yaitu pengukuran route disepanjang trase jalan yang akan direncanakan dengan tujuan memindahkan kondisi permukaan bumi dari lokasi yang diukur pada kertas berupa kertas planimetri. Peta ini akan digunakan sebagai peta dasar untuk ploting geometrik jalan.

 

Dalam kegiatan survey topografi berupa penentuan trase jalan yang perlu diperhatikan adalah:


Trase jalan dibuat lurus, pendek, sedikit tikungan dan kelandaian seminim mungkin;


Trase jalan sebaiknya menjauhi daerah aliran sungai (das), bila rencana trase jalan harus memotong sungai diusahakan bentang sungai yang pendek,serta pembuatan jembatan dibuat tegak lurus sungai;


Mempertimbangkan besarnya volume galian dan timbunan dalam penyiapan badan jalan;





Trase jalan diletakkan pada kondisi tanah dasar sebaiknya mempunyai nilai cbr memenuhi syarat spesifikasi, sehingga keberadaan tanah di lokasi trase jalan yang akan dibuat dapat digunakan untuk pekerjaan galian dan timbunan;


Penentuan trase jalan dipertimbangkan kondisi lingkungan, hutan lindung, cagar budaya serta iklim;


Penentuan trase jalan dihindari di daerah patahan, tanah rawan longsor, muka air tanah yang tinggi dan intensitas curah hujan yang tinggi.

 

Dalam penetuan trase jalan harus diperhatikan hal-hal yang menyangkut teknis yang meliputi:

  1. Karakteristik tanah dasar yang dipilih untuk perencanaan trase jalan diantaranya kemampuan tanah menahan air yang lewat atau meresap kedalam pori-pori tanah
  2. Menjauhipemilihanlokasitrasejalandidaerahpatahan
  3. Menghindari lokasi pemilihan trase jalan pada tanah tanah lunak (expansive soil)
  4. Menghindari pemilihan trase jalan di daerah sepanjang aliran sungai

 

Dalam perencanaan trase jalan selain masalah faktor topografi dan geofisik. Kondisi lingkungan perlu juga dipertimbangkan dengan alasan:

  1. Apabila membuat trase jalan dengan tidak adanya amdal yang baik, akan merusak lingkungan sehingga terjadi banjir dan longsor
  2. Faktor tataguna lahan yang berkaitan dengan pembebasan ganti rugi kepada pemilik tanah yang tanahnya terkena pemilihan trase jalan
  3. Perlu dipikirkan agar pemilihan lokasi untuk pembuatan trase jalan dikawasan cagar budaya itu.

 

 

Tikungan/lengkung

 

Alinemen horisontal tersusun atas garis lurus dan garis lengkung (busur) atau lebih dikenal dengan istilah tikungan. Lengkung terdiri atas lengkung lingkaran saja (full-circle), lengkung peralihan saja (spiral-spiral), atau gabungan lengkung lingkaran dan lengkung peralihan (spiral-circle-spiral).

Ketajaman lengkung horisontal (tikungan) dinyatakan dengan besarnya radius lengkung (r) atau dengan besarnya derajat lengkung (d). Derajat lengkung (d) adalah besarnya sudut lengkung yang menghasilkan panjang busur.

Radius lengkung (r) sangat dipengaruhi oleh besarnya superelevasi (e) dan koefisien gesek (f) serta kecepatan rencana (v) yang ditentukan. Untuk nilai superelevasi dan koefisien gesek melintang maksimum pada suatu kecepatan yang telah ditentukan akan meghasilkan lengkung tertajam dengan radius minimum (rmin).






Sumber: modul PUPR, penentuan Trase jalan 







Share:

0 komentar:

Posting Komentar